DKI Akan Lebih Selektif Bangun Kampung Deret

Senin, 07 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4250

Namun, tindak lanjut dari temuan tersebut baru akan dilakukan setelah Pemilu Presiden (Pilpres), kar

(Foto: doc)

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta akan lebih selektif lagi dalam membangun kampung deret di ibu kota. Ini dilakukan agar kasus pembangunan kampung deret yang berdiri di atas tanah negara sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak terulang kembali.

Ada 70 titik yang kita rencanakan, tetapi dengan adanya koreksi dari BPK tentunya kita akan lebih selektif ke depan

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Yonathan Pasodung mengatakan, pihaknya telah menentukan sebanyak 70 titik yang akan dijadikan kampung deret tahun ini. Namun, jumlah tersebut dipastikan berkurang akan akan diverifikasi ulang.

"Ada 70 titik yang kita rencanakan, tetapi dengan adanya koreksi dari BPK tentunya kita akan lebih selektif ke depan," kata Yonathan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (7/7).

Dikatakan Yonathan, pihak walikota masing-masing wilayah sedang melakukan data ulang terhadap daerah yang akan dibangun kampung deret. Daerah kumuh dan memiliki sertifikat akan diprioritaskan untuk dibangun kampung deret. "Tentunya kita akan prioritaskan pada wilayah atau titik yang kumuh dan bukan di pinggir kali atau bukan trase jalan," ujarnya.

Menurutnya, tujuan pembangunan kampung deret adalah memperbaiki lingkungan. Namun, untuk kampung deret yang berdiri di atas lahan negara tidak akan dibongkar. "Tanah masih milik negara selama belum ada perubahan status dari BPN, tidak ada masalah," jelasnya.

Ia menyebut, kampung deret yang sudah selesai dibangun yakni sebanyak 26 titik. Jumlah tersebut menyebar di lima wilayah ibu kota. Pembangunannya sendiri telah dilakukan sejak tahun lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, juga tidak mempermasalahkan pembangunan kampung deret di atas tanah negara. Bahkan jika lokasi tersebut bukan jalur hijau atau trase jalan akan langsung diberikan sertifikat.

"Kampung deret tidak ada masalah. Kalau tanah negara yang bukan jalur hijau langsung kita kasih sertifikat malah. Undang-undang mengatakan kalau kamu lebih dari 15 tahun menempati, kamu berhak mendapatkan tanah itu kalau tidak ada yang mengklaim," tegas Basuki.

BERITA TERKAIT
kampung derert jakarta

43 Rumah Kampung Deret Belum Dialiri Listrik

Kamis, 03 Juli 2014 5402

Kampung Deret

Warga Penjaringan Tak Sabar Realisasi Kampung Deret

Rabu, 28 Mei 2014 5730

Jokowi Resmikan Kampung Deret

Peminat Kampung Deret di Jakbar Membludak

Jumat, 16 Mei 2014 4735

 Hal tersebut merupakan salah satu program pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kampung

Jokowi Resmikan 40 Unit Kampung Deret Cilincing

Kamis, 08 Mei 2014 5525

kampung deret dok bjcom

Dua Proyek Kampung Deret di Jaktim Dibatalkan

Minggu, 27 April 2014 5120

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307716

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks