Senin, 18 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3185
(Foto: Yopie Oscar)
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperketat pengawasan internal di sekolah. Dengan begitu, tindak kekerasan yang kerap terjadi saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau kegiatan ekstrakurikuler lain, bisa diminimalisir.
"Ada kepala seksi, kepala bidang, kepala UPT, hingga pengawas sekolah. Mereka turun ke sekolah mengawasi kegiatan agar tidak ada tindak kekerasan atau perploncoan kepada siswa baru," ujar Sopan Adrianto, Kepala Disdik DKI Jakarta, Senin (18/7).
Dikatakan Sopan, langkah tersebut diambil agar pelajar yang baru saja memasuki tahun ajaran baru tidak terusik oleh kakak kelas. Sebab, tindak kekerasan di lingkungan sekolah sering muncul justru setelah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
"Kita khawatirkan nanti tiga bulan kemudian, setelah sekolah membentuk kegiatan ekstrakurikuler. Ini celah yang dimanfaatkan senior dan alumni untuk ajang balas dendam," katanya.
Ditambahkan Sopan, jika ke
depan masih ditemukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah, maka pelaku diganjar aturan Peraturan Gubernur (Pergub) No 26 tahun 2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru.