Sabtu, 16 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6617
(Foto: Suparni)
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, berencana mengujicoba pelayanan pajak dan retribusi kas daerah. Sehingga, warga tidak perlu lagi ke daratan untuk mengakses Kantor Pelayanan Kas Daerah (KPKD) Kepulauan Seribu.
Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu, Bandok Priambodho mengatakan, ujicoba direncanakan mulai 18 Juli mendatang. Nantinya, pelayanan KPKD Kepulauan Seribu yang masih dilakukan di kantor Samsat Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari, bisa dipindah ke pulau.
"V-sat kita migrasikan ke teknologi yang baru sehingga kita bisa melakukan efisiensi biaya hingga sepertiganya. Dengan demikian pelayanan dapat dilakukan langsung dari pulau," ujarnya, Sabtu (16/7).
Menurut Bandok, layanan dari pulau bisa digelar lantaran jalur jaringan khusus (Virtual Private) dari Kepulauan Seribu, sudah terkoneksi, pertengahan Mei lalu. Saat ini, virtual private sudah diujicoba mengakomodasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Sebelum ini layanan dilakukan secara manual atau di daratan. Makanya, setelah PTSP sukses, kita ujicoba pelayanan kas daerah," tandasnya.