Kamis, 14 Juli 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2244
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Aparatur Kecamatan Tanjung Priok dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara bekerjasama menghilangkan asap yang bersumber dari lahan di Taman BMW, RW 08, Kelurahan Papanggo.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, asap tersebut berasal dari sisa-sisa pembakaran sampah dan kayu yang dilakukan oleh oknum warga. Sebanyak empat unit mobil pemadam dikerahkan untuk mematikan sumber api yang menyebabkan asap pekat.
"Ini menindak lanjuti permintaan Gubernur DKI Jakarta agar keberadaan asap dari lahan tersebut segera dihilangkan. Jangan lagi ada aktifitas pembakaran kayu yang selama ini jadi penyebab adanya asap yang sudah sangat mengganggu," ujar Syamsul, Kamis (14/7).
Selain memadamkan asap, lanjut Syamsul, pihaknya juga mensosialisasikan penghuni liar yang selama ini membakar kayu untuk dijadikan arang agar tidak lagi membakar kayu. Bila masih nekat membakar kayu, pihaknya, sambung Syamsul,
akan langsung mengusir oknum yang membakar kayu dari lokasi tersebut."Ke depan, agar kawasan tersebut tertib dari bangunan liar dan penghuni. Dalam waktu dekat ini saya akan rapatkan dengan unit terkait untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut," tandas Syamsul.