Jumat, 10 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 4171
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Aparat Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah. Kali ini tujuh truk ditangkap petugas gabungan saat membuang sampah di Taman BMW, Kelurahan Papanggo.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda yang memimpin OTT mengatakan, dirinya bersama 50 petugas gabungan Satpol PP, Sudin Kebersihan, TNI dan Polisi sengaja melakukan monitoring kawasan BMW.
"Selama ini kami kerap dapat laporan dari warga kalau ada truk liar yang sengaja membuang sampah di kawasan taman BMW," ujar Syamsul, Jumat(10/6).
Dalam OTT itu petugas menangkap tujuh truk engkel membuang sampah di lahan taman BMW. Ironisnya, dari tujuh truk yang tertangkap membuang sampah, satu truk berpelat merah. Mereka didenda Rp 500 ribu melalui Bank DKI
."Selain itu juga kami berikan surat penyataan tertulis pada para pengemudi truk. Bila kembali tertangkap membuang sampah di wilayah Jakarta Utara, maka truknya akan dikenakan sanksi yang lebih tegas," tandasnya.