Kamis, 14 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3562
(Foto: Suparni)
Badan Pengawas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPLHD) tidak menemukan kandungan zat berbahaya yang ada dalam air produksi Reverse Osmosis (RO) di Pulau Lancang Besar, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
"Melalui metode institusi terlihat masih normal tingkat keasamannya antara 7-8 Ph-nya, untuk RO sendiri air bakunya cukup bagus dan layak konsumsi,"
ujar Junaedi, Kepala BPLHD Provinsi DKI Jakarta, kamis (14/7) usai melakukan pemantauan dan pengambilan sampel air di Pulau Lancang Besar, Pulau Lancang Kecil dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.Namun untuk lebih pastinya, pihaknya akan menunggu hasil laboratorium. Pengujian kualitas air ini karena limbah rumah warga, industri kecil maupun homestay berkontribusi memberikan pencemaran kepada air laut. Sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap produksi air baru.
Sejauh ini, sebagian besar air limbah domestik dan industri langsung dibuang kelaut tidak melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"jadi masyarakat harus tahu jika kualitas air tidak hanya dipengaruhi oleh limbah tumpahan minyak atau sampah saja, tetapi limbah domestik juga berpengaruh," tandasnya.