Kamis, 14 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3210
(Foto: doc)
Kantor Pengelolaan Aset Kota (KPAK) Jakarta Timur baru menginput aset dari 75 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di wilayahnya ke sistem informasi aset (SIA) atau e-aset.
Kepala Kantor Pengelolaan Aset Kota (KPAK) Jakarta Timur, Riswan Sentosa mengatakan, di wilayahnya ada 152 SKPD/UKPD dengan total nilai aset mencapai Rp 21 triliun. Dengan rincian nilai aset di kantor sudin, wali kota, RSUD, Puskesmas, UPT mencapai Rp 20 triliun. Kemudian aset di kantor kelurahan dan kecamatan Rp 1 triliun.
"Sejauh ini dari target 152 SKPD, yang sudah dimasukkan ke SIA, baru 75 SKPD. Selebihnya dilakukan menyusul secara bertahap," kata Riswan, Kamis (14/7).
Setiap hari pihaknya terus melakukan dan pengawasan terhadap aset-aset milik Pemprov DKI itu. Baik yang sudah masuk dalam SIA maupun belum. Upaya ini dilakukan agar seluruh aset yang ada tidak hilang.
Menurutnya, aset yang tercatat ini belum termasuk aset di sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Sudin Pendidikan Jakarta Timur wilayah 1 dan 2. Diketahui jumlah aset di dua Sudin Pendidikan yang akan dimasukkan ke dalam SIA ini mencapai 658 aset. Rinciannya, dari wilayah 1 ada 353 aset dan wilayah 2 ada 305 aset.
Saat ini sedang dalam proses pemasukan ke program SIA. Bahkan dari 658 aset itu, 137 di antaranya sudah dibuatkan berita acara (BA) rekontruksi, sebagai langkah awal untuk dimasukkannya dalam program SIA.