Kamis, 14 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4198
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di RT 09 dan RT 01, RW 07, Jalan Kalibata Tengah, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan ditertibkan. Penertiban digelar karena lapak-lapak tersebut berdiri di atas saluran air dan trotoar.
Lurah Kalibata, Denny Isnandar mengatakan, saat ditertibkan, lapak itu dalam kondisi ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman. Keberadaan lapak tersebut selama ini kerap membuat kumuh kawasan sekitar.
"Kita sudah peringatkan sebelumnya ke pemiliknya, tapi nggak dibongkar juga. Berhubung ditinggal pulang kampung, langsung kita tertibkan," katanya, Rabu (13/7).
Denny menjelaskan, setelah penertiban, petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) langsung dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan saluran yang tertutup lapak dagangan para pedagang.
"Begitu kita buka kayu penyangga lapak, banyak sampah di saluran air. Makanya langsung ditangani petugas PPSU," tandasnya.