Selasa, 12 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3397
(Foto: Humas Jakarta Barat)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, berencana menertibkan bangunan liar (bangli) pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Utan Jati, Pegadungan, Kalideres. Sebagai tindaklanjut, pihak kecamatan diminta untuk melakukan pembongkaran.
"Camat Kalideres tolong itu ditertibkan. Kalau mereka memang tidak bisa dibina, dibongkar saja," tegas Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (12/7).
Menurutnya, bangunan liar di sepanjang Jalan Utan Jati dikelola oleh salah satu organisasi massa. Walau begitu, Ia meminta keberadaan ormas tidak mempengaruhi rencana penataan.
"Suruh ketua ormasnya temui saya. Tidak perlu saya turun tangan, cukup camat saja yang menertibkan itu bangunan liar di sana, urusan bisa selesai," ujarnya.
Anas pun mengingatkan seluruh lurah dan camat se Jakarta Barat agar tidak terlibat mengelola lapak PKL dan parkir liar yang marak. Bila kedapatan ada di antara mereka yang terlibat, akan dikenakan sanksi tegas.