Sabtu, 05 Juli 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 51675
(Foto: doc)
Rencana pembayaran retribusi pedagang melalui rekening Bank DKI yang mulai diujicoba bulan ini, ditanggapi pasrah pengurus pasar. Pasalnya, selama ini mereka bergantung dari hasil setoran pedagang tanpa mendapat honor dari pemerintah.
Seperti halnya di Pasar Ular Plumpang atau lokasi JU 18 di Jl Plumpang Raya, untuk mengurus operasional pasar ada 14 pengurus. Terdiri 6 orang petugas keamanan, petugas retribusi dan kebersihan masing-masing 2 orang dan 4 orang pengurus.
Selama ini dalam mengelola pasar, mereka tidak menerima gaji atau honor dari pemerintah. Untuk honor mereka maupun kebutuhan operasional lain, pengurus melakukan kesepakatan dengan para pedagang dengan memungut iuran pengelolaan di luar retribusi resmi.
Salah seorang petugas retribusi Pasar Ular Plumpang, yang bertugas menarik uang dari pedagang, Sayumi (43), mengaku kebingungan dengan rencana penerapan aturan tersebut. Sebab, pria yang setiap bulannya mendapat honor Rp 1.250 ribu tersebut selama ini biasa menagih kepada 150 pedagang. Dengan aturan itu, ia khawatir tidak lagi mendapat honor.
"
Selama ini kita dapat gaji dari iuran pedagang bukan pemerintah . Pihak KUMKMP tahunya kita setoran setiap hari Rp 3.000 per orang dari pedagang," ujarnya, Sabtu (5/7).Koordinator Pengurus Pasar Ular Plumpang, Ustafifi mengaku, sudah mendapat sosialisasi tentang rencana pembayaran retribusi melalui rekening oleh pihak Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKMP) Jakarta Utara. Namun, ia berharap gaji para pengurus diperhatikan. "Pasar ini bisa jalan karena ada yang mengelola," tegasnya.
Diakui Ustafifi, untuk menggaji pengelola pasar yang berhonor antara Rp 800 ribu-Rp 2 juta, selama ini antara pengurus dan paguyuban yang menaungi pedagang ada kesepakatan iuran operasional di luar retribusi. Sehingga setiap harinya pedagang di Pasar Ular dipungut Rp 8 ribu per hari. Sedangkan pungutan total yang dikumpulkan dari 150 pedagang di Pasar Ular, setiap hari mecapai Rp 750 ribu.
"Iuran tambahan itu bukan kita yang mengadakan. Tapi memang kesepakatan rapat dengan paguyuban pedagang," tandasnya.