Pemotongan TKD Diberikan untuk PNS yang Telat

Senin, 11 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4673

Pemotongan TKD Diberikan untuk PNS yang Telat

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 108 tahun 2016 tentang penghitungan TKD.

Kami sudah ada aturan yang namanya telat atau tidak disiplin itu pasti potong TKD

"Kami sudah ada aturan yang namanya telat atau tidak disiplin itu pasti potong TKD," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).

Dalam aturan tersebut ada beberapa tingkatan sanksi yang diberikan mulai dari pemotongan TKD satu bulan, tiga bulan, satu tahun, hingga tiga tahun. Hal itu disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh PNS.

Bahkan sanksi terberat yakni tidak naik pangkat dan turun golongan. Sehingga PNS diminta untuk lebih displin dalam melayani masyarakat. "Bisa sampai turun golongan, tidak naik pangkat, sampai pemberhentian. Kami sudah ada pergubnya yang atur itu semua," katanya.

Basuki meminta kepada atasan untuk dapat mengawasi bawahannya. Karena hal itu juga akan berpengaruh dengan kinerja atasan. "Masing-masing atasan awasi bawahannya kalau atasannya ngga bisa awasi, tahu-tahu ada bocor ya atasannya kami berhentikan," ucapnya.

Menurut Basuki dengan cara tersebut, pengawasan bisa lebih baik. Bahkan dirinya hampir setiap hari menandatangani pemberhentian PNS dengan berbagai kesalahan.

"Saya tiap hari tanda tangan pemberhentian PNS. Kalau dulu kan atasannya tidak peduli sekarang sudah nggak bisa, lapor ke kami pasti langsung berhentikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Hari Pertama Kerja, Pemkot Jaktim Tidak Gelar Sidak

Senin, 11 Juli 2016 1549

PNS Tidak Masuk Kerja Setalah Libur Lebaran TKD Dipotong

PNS Bolos Usai Lebaran Tak Dapat TKD

Kamis, 07 Juli 2016 8993

Banyak Aset Pemprov DKI Dikemplang

Banyak Aset Pemprov DKI Dikemplang

Kamis, 30 Juni 2016 6037

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks