Jumat, 04 Juli 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3105
(Foto: doc)
Minimnya lokasi parkir kendaraan di gedung perkantoran, apartemen dan pertokoan, menyebabkan sejumlah jalan di Jakarta Utara, menjadi marak parkir liar. Selain menyebabkan kesemrawutan, hal itu menyebabkan kemacetan di sejumlah jalan khususnya di jam sibuk, pergi dan pulang kantor.
Pantauan beritajakarta.com, lokasi jalan yang marak parkir liar di Kecamatan Kelapa Gading diantaranya, Jl Pegangsaan Dua, Jl Boulevard Artha Raya, Jl Kelapa Nias Raya. Di Kecamatan Penjaringan, jalan yang marak parkir liar antaranya Jl Raya Teluk Gong, Jl Pluit Karang Raya, Jl Pluit Timur Raya dan Jl Pluit Putra. Selain itu, di Jl Kramat Jaya, Koja pun menjadi langganan parkir liar karena banyak pertokoan yang tidak miliki lokasi parkir.
Firman (33), warga RT 10/07, Sukapura, Cilincing, mengatakan saat melintas pagi hari di Jl Pegangsaan Dua, ia kerap terhambat kemacetan yang disebabkan parkir liar. Puluhan mobil tersebut, diparkir ditepi jalan karena lokasi parkir salah satu apartemen yang ada disana tidak mencukupi.
"Kalau pagi sampai jam 9 itu sepanjang jalan diparkir mobil penghuni apartemen. Jalan jadi sempit sehingga macetnya bisa sampai Semper," keluhnya, Jumat (4/7).
Hal senada dikatakan Andhi (36), salah seorang pemotor bernopol B 1303 MR, Ia yang biasa melintas di wilayah Jl Pluit Karang Raya, mengeluhkan parkir liar di tepi jalan.
"Itu puncaknya saat jam makan siang atau jam makan malam. Itu karena disekitar sini banyak ruko rumah makan," ujarnya.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Hengki Sitourus, mengakui bahwa di sejumlah lokasi jalan tersebut memang marak parkir liar. Oleh karena pihaknya akan terus melakukan penindakan.
"Banyaknya parkir liar, lantaran minimnya lahan parkir pada pertokoan, apartemen dan gedung perkantoran. Kita akan terus sisir lokasi-lokasi tersebut
," tandasnya.