Senin, 04 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4240
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1437 Hijriah jatuh pada Rabu, 6 Juli 2016. Keputusan itu ditetapkan dalam Sidang Isbat yang digelar di kantor Kemenag, Senin (4/7) petang.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melihat posisi hilal hingga saat ini masih di bawah ufuk. "Satu Syawal jatuh pada Rabu 6 Juli 2016," ujar Lukman, Senin (4/7).
Dikatakan Lukman, penetapan ini berdasarkan hitungan hisab posisi hilal pada 29 Ramadan berada di bawah ufuk persisnya -2 derajat 45 menit dan -0 derajat 49 menit. Hasil ini dikonfirmasi tidak kurang dari 90 titik yang melakukan rukyat di seluruh provinsi di Indonesia.
"Berdasarkan laporan seluruh provinsi selain Sumatera Barat dan Aceh, karena berada di bawah ufuk tidak ada satupun melihat hilal," katanya.
Dengan demikian, sambung Lukman, hari ini masih tanggal 29 Ramadan maka disempurnakan dan digenapkan menjadi 30 hari.
Ditambahkan Lukman, dengan penetapan ini, seluruh masyarakat Indonesia dapat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri secara bersama-sama. Seperti diketahui, sejak sebelum Ramadan, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1437 Hijriah jatuh pada 6 Juli 2016.