Senin, 04 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3868
(Foto: Ilustrasi)
Sejumlah pelanggaran yang dilakukan PO bus masih ditemukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Hal ini terungkap saat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sidak di terminal tersebut, Senin (4/7).
Pelanggaran yang ditemukan seperti, pada PO Basuma Jaya jurusan Lampung yang dilarang beroperasi lantaran kaca depan pecah, speedometer mati dan rem tangan tidak berfungsi. "Penumpang sudah membeli tiket dan terpaksa diturunkan karena harus diganti armadanya," ujar Elly AS, Kepala BPTJ, Senin (4/7).
Pelanggaran kedua ditemukan pada PO Ladas yang tidak menginformasikan jam keberangkatan hingga membuat penumpang menunggu tanpa kepastian. "Setelah dicek, ban belakang rusak, speedometer mati, dan rem tangan tidak berfungsi. Serta, harga tiket bus ekonomi yang dijual ke penumpang juga melebihi tarif batas atas," katanya.
Pihaknya juga menemukan pelanggaran tarif bus AKAP kelas ekonomi jurusan Kalideres - Pakuan, Sumatera Selatan. "Seharusnya batas atas seharga Rp 120.000 (Jakarta - Palembang), tapi dijual ke penumpang seharga Rp 280.000 per kursi," tandasnya.