PTSP Kepulauan Seribu Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 04 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5289

PTSP Kepulauan Seribu Tetap Buka Selama Cuti Bersama

(Foto: Suparni)

Satuan Pelaksana (Satlak) Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kelurahan di Kepulauan Seribu tetap buka dan melayani warga selama cuti bersama 4-10 Juli 2016. Setiap harinya, satu orang petugas dikenakan piket memberikan layanan.

Kami tetap stand by pelayanan dengan jadwal piket, khawatir ada yang mengurus izin penggunaan taman makam (IPTM) karena itu yang paling urgent

"Kami tetap stand by pelayanan dengan jadwal piket. Khawatir ada yang mengurus izin penggunaan taman makam (IPTM) karena itu yang paling urgent," ujar Lamhot Tambunan, Kepala PTSP Kepualaun Seribu, Senin (4/7).

Menurutnya, selama libur lebaran, jumlah pengurusan izin berkurang drastis. Hal tersebut lantaran warga lebih memilih menunda pengurusan perizinan selain izin pemakaman.

"Senin depan (11/7) kami akan buka normal seperti biasa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bulan Puasa Pelayanan PTSP Tetap Normal

Pemohon Izin di PTSP Pulau Seribu Tak Menurun

Selasa, 07 Juni 2016 3738

PTSP Meminta Diberikan Kewenangan Mengeksekusi Perijinan Dermaga

Layanan Perizinan Dermaga Kecil Dikeluhkan Lamban

Senin, 20 Juni 2016 5942

       Survey Kepuasan di PTSP Pulau Seribu Online

Survey Kepuasan di PTSP Pulau Seribu Online

Jumat, 03 Juni 2016 5448

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309125

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks