Minggu, 03 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5573
(Foto: Folmer)
Sebanyak 21 pasangan di luar nikah diamankan aparat Polsek Metro Taman Sari dari salah satu wisma yang terletak di Jalan Gajah Mada, Krukut, Jakarta Barat, Minggu (3/7) dinihari.
Kapolsek Tamansari, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di wisma tersebut kerap dijadikan tempat mesum.
"Kami menindaklanjuti dengan turun dan berhasil mengamankan sebanyak 21 pasangan di luar nikah," ujarnya, Minggu (3/7).
Ia mengatakan, saat diperiksa petugas di Mapolsek Taman Sari, ke-21 pasangan tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah.
"Kami masih mendalami, apabila ditemukan pasangan di bawah umur 18 tahun, pastinya diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan jika ditemukan telah berstatus memiliki pasangan akan dikenakan pasal perzinahan," ujarnya.
Ditambahkan Nasriadi, puluhan pasangan di luar nikah yang diamankan selanjutnya dikirim ke panti sosial untuk dibina.
"Ini adalah suatu bentuk kerja sama antar instansi pemerintahan antara kepolisian dengan isntansi terkait," tandasnya.