Jumat, 04 Juli 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 2619
(Foto: doc)
Keberadaan atribut kampanye calon presiden dan wakil presiden membuat wilayah Jakarta Pusat terlihat semrawut. Selain tidak berizin, atribut kampanye tersebut juga dipasang di jalan-jalan protokol sehingga merusak pemandangan dan mengganggu keindahan kota. Tak mau wilayahnya terlihat kotor, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat langsung bergerak cepat menertibkan atribut kampanye tersebut.
Sebanyak 40 personel diterjunkan untuk menertibkan atribut kampanye yang dipasang di sejumlah jalan protokol di wilayah Jakarta Pusat. "Sejak kemarin, sudah ratusan atribut kampanye capres dan cawapres yang kita copot," tegas Yadi Rusmayadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Jumat (4/7).
Dikatakan Yadi, sebelum ditertibkan, pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberitahukan kepada partai politik maupun tim sukses (timses) untuk menurunkan sendiri sejumlah alat peraga kampanye yang ada di jalur Protokol dan tidak kembali memasang di area tersebut.
"KPU dan Panwas sudah bersurat ke partai politik dan timses. Tapi,
karena ada tidak ada tindakan, maka Panwas kota bersurat ke kita, merekomendasikan untuk pencopotan itu. Penertiban dipimpin KPU dan Panwas, kita hanya membantu," ujarnya.