Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 6479
(Foto: Ilustrasi)
Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakarta Barat terus melakukan pendataan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pendataan dilakukan guna mengamankan aset milik Pemprov DKI yang tersebar di delapan kecamatan se Jakarta Barat.
Kepala KPAD Jakarta Barat, Sofyan Gani mengatakan, proses pendatan aset telah berjalan sejak tahun 2015. Beberapa aset yang didata berupa lahan taman, kantor kelurahan dan rumah dinas.
"Sebanyak 40 titik lokasi yang menjadi aset milik Pemprov DKI telah didata dan dipasang plang papan nama selama tahun 2015," ujarnya, Jumat (1/7).
Ia mengungkapkan, proses pendataan dan pengamanan aset juga masih dilaksanakan hingga akhir 2016 berkoordinasi bersama lurah, camat dan SKPD terkait.
Bahkan, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi juga mengeluarkan surat edaran kepada lurah, camat dan pimpinan SKPD guna berkoordinasi dengan KPAD dalam pendataan dan pengamanan aset milik Pemprov DKI.
"Hingga saat ini, pendataan aset oleh lurah, camat dan SKPD di Jakarta Barat masih berlangsung. Jika lurah, camat maupun SKPD terkait mengusulkan lebih dari target, kami pun siap mendata dan mengamankan aset tersebut," ungkapnya.
Sofyan menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih belum dapat menentukan jumlah luas lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Selain pemasangan plang papan nama aset, tambah Sofyan, pihaknya juga melakukan pemagaran guna mengamankan aset lahan.
"Pemagaran juga dilakukan seperti lahan aset kantor Kelurahan karena anggaran tidak tersedia di kelurahan itu, kami siap menganggarkan pemagaran," tandasnya.