Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 4606
(Foto: Yopie Oscar)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan mematuhi proses hukum dan keputusan Pemerintah Pusat terkait penghentian secara permanen reklamasi Pulau G.
"Saya pribadi sih berpendapat harus patuh kepada proses hukum dan pemerintah pusat," kata Djarot di Parkir Selatan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (1/7).
Namun ia meminta Komite Gabungan Pantai Utara memikirkan dampak dari pemberhentian reklamasi Pulau G secara permanen, pasalnya reklamasi sendiri hampir rampung pengerjaannya.
"Yang dipikirkan bagaiman bongkarnya. Gimana pembongkaranhya. Apakah akan dikembalikan ke semula. Dampak ini harus dipertimbangkan betul," tandas Djarot.
Seperti diketahui, Komite Gabungan Pantai Utara yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli memutuskan untuk menghentikan reklamasi Pulau G secara permanen, Kamis (30/6) kemarin. Pasalnya kegiatan reklamasi di Pulau G telah melanggar tiga kategori
dari berat hingga ringan.