400 Bangunan Bermasalah Akan Ditertibkan

Kamis, 03 Juli 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Agustian Anas 3561

bangunan disegel beritajakarta

(Foto: doc)

Keberadaan bangunan yang menyalahi atau tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) masih marak di wilayah Jakarta Barat. Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) setempat mencatat ada sebanyak 400 bangunan bermasalah yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah itu.

Ada 400 bangunan yang bermasalah di Jakarta Barat. Semuanya akan kita tertibkan

"Ada 400 bangunan yang bermasalah di Jakarta Barat. Semuanya akan kita tertibkan," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Barat, Marbin Hutajulu, Kamis (3/7).

Saat ini, kata Marbin, sebanyak 200 bangunan tengah dalam proses penyelidikan. "Nantinya, pemilik bangunan akan kita panggil," ujarnya.

Karena itu, dia meminta kepada masyarakat yang hendak mendirikan bangunan agar terlebih dahulu mengurus izin ke Sudin P2B atau melalui seksi P2B tingkat kecamatan. "Persyaratannya mudah kok. Apalagi sekarang sudah ada pelayanan IMB secara online," ungkapnya.

Sejak IMB online diluncurkan Pemprov DKI Jakarta, kata Marbin, kesadaran masyarakat untuk mengurus izin sebelum mendirikan bangunan terbilang tinggi.

Hingga awal Juli 2014 ini, ada 1.574 permohonan pengajuan IMB online yang masuk ke Sudin Perizinan dan Sudin P2B. IMB online tingkat sudin ada sebanyak 316 permohonan dan IMB online tingkat kecamatan ada sebanyak 1.263 permohonan.

"Ada 1.263 pengajuan yang masuk ke kami, semuanya masih dalam proses pekerjaan," ungkap Marbin.

Diakuinya, sistem pengurusan IMB online memang belum sepenuhnya dipahami warga. Akibatnya, banyak pengajuan IMB yang ditolak, karena syarat yang diajukan warga tidak lengkap.

BERITA TERKAIT
ilustrasi imb online

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Selasa, 22 April 2014 4858

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk

73 Pengajuan IMB Warga Kebon Jeruk Ditolak

Jumat, 11 April 2014 12342

IMB Online

Banyak Warga Belum Paham Sistem IMB Online

Jumat, 27 Juni 2014 3614

ilustrasi_online_imb.jpg

Urus IMB di DKI Gunakan Sistem Online

Kamis, 30 Januari 2014 3059

Menyalahi Peruntukan Perijinan, Bangunan 3 Lantai Dibongkar Paksa Sudin P2B Jakse

Salahi Aturan, Bangunan Berlantai Tiga Dibongkar

Rabu, 25 Juni 2014 3712

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks