Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2953
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta semua perusahaan yang ada di Ibukota harus mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Setidaknya ada dua jaminan yang harus diikutsertakan yakni BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. "Semua perusahaan sesuai undang-undang dia harus ikut BPJS. Kalau ada yang tidak ikut mungkin kami nggak kasih izin ke depannya," tegas Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).
Dikatakan Basuki, konsep dari BPJS itu agar seluruh rakyat memiliki tanggungan. Sehingga saat sakit tidak akan menyusahkan keluarga lainnya. "Konsep BPJS itu seluruh rakyat harus punya tanggungan. Artinya, kami tidak mau ada orang sakit habis uang atau ngutang," katanya.
Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Basuki, akan menanggung biaya premi bagi warga yang tidak sanggup membayarnya. "Kalau premi iuarannya dia nggak mampu bayar, kami yang bayarin asal di kelas tiga," tandasnya.