Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3555
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jl Darmawangsa I, RT 08/01 dan Jl Kramat Pela III, RT 06/04 diberikan surat peringatan ketiga (SP 3).
Kebaradaan kios-kios maupun lapak pedagang di dua lokasi itu diketahui menutup saluran air dan berada di atas trotoar.
Lurah Pulo, Kebayoran Baru, Gita Puspita Sari mengatakan, sedikitnya ada lima pedagang yang berjualan di atas saluran air dan trotoar di Jalan Kramat Pela III, sedangkan di Jalan Darmawangsa I sebanyak 18 kios pedagang menutup saluran air.
"Sudah sosialisasi dari jauh-j
auh hari di kantor kelurahan, dan tanggal 17 Juni kemarin juga sudah kami berikan surat imbauan, tapi nggak digubris pedagang," kata Gita, Rabu (29/6).Dikatakan Gita, baru ada satu pedagang yang sudah membongkar sendiri kiosnya, sementara yang lain bertahan. Dalam waktu dekat, apabila pedagang masih bertahan terpaksa dilakukan penertiban.
"Untuk di Jalan Darmawangsa I ditertibkan malam lebaran, kalau yang di Kramat Pela III setelah beres di Darmawangsa I, setelah lebaran," tandasnya.
Apabila kedua lokasi sudah steril dari lapak berdagang pihaknya akan mengembalikan fungsinya. Rencananya, sambung Gita, untuk di Jalan Kramat Pela III akan dibangun taman.