Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3874
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendata transaksi rekening peserta.
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi, warga mana yang tidak mampu bayar BPJS Kesehatan. Sehingga petugas bisa merekomendasikan untuk diberikan bantuan atau menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
"Menurut saya data juga penting, jadi yang bayar iuran wajib melalui bank supaya mengetahui cash flownya dan bisa dikasih bantuan," ungkap Basuki, Rabu (29/6).
Ia juga mengingatkan kepada pihak rumah sakit swasta agar tidak menolak pasien BPJS. Pasalnya, saat ini pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) juga tidak kalah saing. Peserta BPJS mandiri yang membayar iuran pun akan berfikir ulang jika akan berobat ke rumah sakit swasta.
"RS
swasta jika ikut bergotong royong bisa hidup, jangan main sendiri sendiri, karena kami terus bangun rumah sakit," ujarnya.Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang membedakan pelayanan dan menolak peserta BPJS Kesehatan.
"Yang membedakan akan kami berikan sanksi," tandasnya.