Jumat, 24 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 8205
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 di Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Basuki memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2015 mencapai Rp 44,40 triliun.
Tahun 2015, APBD DKI senilai RP 69 triliun."Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 56,30 triliun, dan terealisasi sebesar Rp 44,20 triliun atau 78,51 persen" ujarnya, Jumat (24/6).
Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 33,68 triliun atau 88,73 persen dari target Rp 37,96 triliun. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah terdiri dari realisasi belanja tidak langsung Rp 20,70 triliun atau 90,11 persen dari anggaran sebesar Rp 22,98 triliun.
Sedangkan untuk realisasi belanja langsung Rp 22,32 triliun atau 60,82 persen dari anggaran sebesar Rp 36,70 triliun.
"Belanja digunakan untuk pelaksanaan program unggulan, seperti pengembangan Terminal Pulo Gebang, pembebasan tanah untuk koridor MRT sepanjang Jalan Lebak Bulus-Bunderan Senayan," ungkapnya.
Kemudian ada pembangunan jalan dan saluran pengaman sejajar BKT, peningkatan pedestrian, peningkatan jalan-jalan strategis dan pembangunan Jalan Layang Busway Kapten Tendean-Blok M-Cileduk.
Dana itu juga digunakan untuk antisipasi banjir, rob dan genangan. Pelaksanakan dilakukan dengan pembebasan tanah waduk, pembangunan tanggul pantai, pembangunan rumah pompa, dan normalisasi sungai, serta melaksanakan program Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) dan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
"Dana juga digunakan untuk peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan pemukiman Kota, melalui perencanaan dan pembangunan rumah susun," tandasnya.
Beberapa rusun yang sudah dibangun di antaranya seperti Rusun KS Tubun, Rusun Cakung Barat, Rusun Rawa Bebek, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Daan Mogot, Rusun Lokbin Rawa Buaya, Rusun Penjaringan, dan Rusun Pulo Gebang.
Selain itu juga digunakan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, melalui pengadaan alat berat kebersihan, pemeliharaan dan perawatan sarana kebersihan, penanganan sampah pesisir utara Jakarta, serta pembinaan dan sosialisasi gerakan hidup bersih.