Kamis, 23 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3195
(Foto: doc)
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk membeli vaksin di tempat yang resmi. Hal ini menyusul terungkapnya pelaku pembuat vaksin palsu oleh kepolisian, Rabu (22/6) kemarin,
"Masyarakat tidak bisa membeli vaksin secara bebas. Masyarakat bisa mendapatkan vaksin melalui dinas kesehatan atau puskesmas," ujar Koesmedi Prihato, Kepala Dinkes DKI Jakarta, saat dihubungi, Kamis (23/6).
Dikatakan Koesmedi, masyarakat yang membutuhkan vaksin tanpa dikenakan biaya dapat memperolehnya di puskesmas-puskesmas yang tersebar di lima wilayah kota. Jika masyarakat membelinya di rumah sakit (RS) maka warga akan dikenakan biaya.
"Di puskesmas, masyarakat mendapat vaksin secara gratis. Sementara di RS, mesti bayar jasa medis dokter," kata
nya.Agar vaksin palsu tidak beredar secara luas di Ibukota, Koesmedi menambahkan, jajarannya gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan ke apotek dan toko obat di ibukota.
"Kita sisir semua perizinan dan kadaluarsa obatnya," tandasnya.