Kamis, 23 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2604
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan melakukan pengawasan pangan di lima pasar tradisional di wilayahnya.
Hasilnya dari 297 sampel pangan yang diperiksa, tujuh di antaranya positif mengandung bahan berbahaya formalin dan pestisida.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari mengatakan, lima pasar tradisional yang diawasi meliputi Pasar Manggis, Pasar Rumput, Pasar Menteng Pulo, Karet Belakang dan Karet Pedurenan.
Ia menyebutkan, dari 297 sampel yang diperiksa, lima sampel dinyatakan positif mengandung formalin dengan rincian dua sampel kolang kaling dan satu sampel ikan asin jambal di Pasar Karet Belakang, satu
sampel ikan tuna di Pasar Menteng Pulo dan satu sampel ikan tembang layang di Pasar Karet Pedurenan."Kita juga temukan dua sampel tomat mengandung residu pestisida di Pasar Menteng Pulo," sambungnya.
Menurutnya, pengawasan pangan di lima pasar tersebut merupakan putaran ketiga. Para pedagang yang kedapatan lebih dari satu kali menjual bahan berbahaya akan dikenakan sanksi dari masing-masing kepala pasar.