Kamis, 23 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3682
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah melaporkan pembelian lahan RS Sumber Waras ke Mahkamah Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab pihaknya merasa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD 2014 tidak masuk akal.
"Kami sudah laporkan ke Mahkamah Kode Etik," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6).
Menurut Basuki, hasil putusan dari BPK mengelai LHP memang sudah final. Hal itu diatur dalam undang-undang. Namun jika dirasa LHP tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan, bisa mengadukan melalui Mahkamah Kode Etik.
"Jadi di dalam undang-undang BPK ini putusannya memang final. Tapi kalau putusannya tidak masuk akal, kamu harus lapor ke Mahkamah Kode Etiknya," ujarnya.
Namun hingga sampai saat ini, keberatan yang disampaikan Basuki belum ditindalanjuti. Sesuai dengan prosedur, Mahkamah Kode Etik akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi. Mahkamah Kode Etik terdiri dari bebeberapa pakar hukum.
"Tapi sampai hari ini belum pernah manggil. Cuma ngirim surat ke kami," tandasnya.