Selasa, 21 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3873
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah berstatus final dan tunai. Dirinya bingung jika rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap harus mengembalikan kelebihan pembelian lahan tersebut.
"Makanya kalau nggak ada kerugian mau dikembalikan gimana coba? Pembelian barang itu adalah final dan tunai. Selesai ini. Nah kamu kalau suruh orang balikin dia merasa benar kita merasa beli benar apa yang harus dibalikin?," kata Basuki di JCC, Senayan, Selasa (21/6).
Jika rekomendasi tersebut tidak dilakukan menurut Basuki, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya akan terkena sanksi administrasi. "Palingan kena sanksi administrasi, DKI tetap dapat WDP (wajar dengan pengecualian)," ujarnya.
Menurut Basuki, jika tetap diminta mengembalikan kelebihan pembayaran, maka bersangkutan dengan instansi lain, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Keuangan.
Basuki juga mempertanyakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap APBD 2015 yang tidak mempertanyakan kembali mengenai hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan tak ada kerugian dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun BPK tetap menyatakan rekomendasi terhadap temuan tersebut tetap berlaku.