Kamis, 23 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3313
(Foto: Rudi Hermawan)
Lantaran berada di atas saluran air, lima bangunan liar di Jalan Kramat Kwitang 1, Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat dibongkar, Kamis (23/6).
Lurah Kwitang, Hamdani mengatakan, penertiban bangunan liar ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sebab keberadaan bangunan liar itu melanggar aturan serta membuat kumuh lingkungan.
"Sudah kami sosialisasikan sebelumnya dan berikan surat peringatan," kata Hamdani, Kamis (23/6).
Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Pihaknya juga akan rutin melakukan patroli agar bangunan liar tidak muncul kembali.
"Selanjutnya saluran akan langsung dibersihkan oleh petugas PPSU," tandasnya.