Kamis, 23 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3999
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengizinkan pedagang parsel di kawasan Cikini berjualan di atas trotoar Jalan Pegangsaan Timur, Menteng hingga H-1 Lebaran.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, para pedagang parsel Cikini diberikan kesempatan berdagang di atas trotoar dengan catatan harus menyisakan satu meter ruang untuk pejalan kaki.
"Kami masih berikan kesempatan. Setelah Lebaran sudah tidak boleh dan mereka akan direlokasi ke Jalan Penataran," katanya, Kamis (23/6).
Mangara menuturkan, selain pedagang pars
el, pihaknya juga melarang kendaraan parkir di sepanjang Jalan Pegangsaan Timur. Kendaraan yang masih nekat parkir liar di lokasi dipastikan akan ditertibkan."Masyarakat bisa memarkirkan kendaraannya di gedung Cikini Gold Center (CGC) atau di Metropole," tandasnya.