Rabu, 22 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 1754
(Foto: Folmer)
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 10.150 botol minuman keras (miras), 3.5 kilogram
sabu dan 104 butir ekstasi di halaman Polsek Metro Pal Merah."Barang bukti narkoba dan miras yang disita setiap enam bulan sekali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," kata Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho, Kapolres Metro Jakarta Barat di lokasi, Rabu (22/6).
Rudi menyampaikan miras dan narkoba merupakan induk dari segala macam tindak kriminalitas. Sehingga harus diberantas sampai ke akarnya untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Bila dikonversikan barang bukti narkoba dan miras yang dimusnahkan ini setara dengan Rp 5, 8 miliar," tandasnya.