10.150 Botol Miras di Jakbar Dimusnahkan

Rabu, 22 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 1928

Narkoba dan Puluhran Ribu Miras Dimusnahkan

(Foto: Folmer)

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 10.150 botol minuman keras (miras), 3.5 kilogram sabu dan 104 butir ekstasi di halaman Polsek Metro Pal Merah.

Barang bukti narkoba dan miras yang disita setiap enam bulan sekali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan

"Barang bukti narkoba dan miras yang disita setiap enam bulan sekali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," kata Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho, Kapolres Metro Jakarta Barat di lokasi, Rabu (22/6).

Rudi menyampaikan miras dan narkoba merupakan induk dari segala macam tindak kriminalitas. Sehingga harus diberantas sampai ke akarnya untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Bila dikonversikan barang bukti narkoba dan miras yang dimusnahkan ini setara dengan Rp 5, 8 miliar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Miras dan Petasan di Pancoran Disita

Puluhan Miras dan Petasan Diamankan di Pancoran

Selasa, 21 Juni 2016 3542

78 Botol Miras Disita di Pasar Minggu

78 Botol Miras Disita di Pasar Minggu

Minggu, 19 Juni 2016 7673

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks