78 Botol Miras Disita di Pasar Minggu

Minggu, 19 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 7674

78 Botol Miras Disita di Pasar Minggu

(Foto: Rudi Hermawan)

Jajaran Polsek Pasar Minggu menggelar operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya puluhan miras berbagai jenis dari dua lokasi di wilayah hukum Pasar Minggu berhasil diamankan petugas, Minggu (19/6) dini hari.

Di dua loaksi itu petugas menyita 78 botol miras berbagai merk

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Nasution mengatakan, pihaknya memeriksa empat lokasi yang diduga masih menjual miras. Namun petugas hanya menemukan di dua lokasi yakni warung jamu di Jalan Siaga Raya, tepatnya di samping Rumah Sakit RS Siaga dan di toko sembako di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat.

"Di dua loaksi itu petugas menyita 78 botol miras berbagai merk," kata Zaky, Minggu (19/6).

Ia menambahkan, operasi Cipta Kondisi dengan sasaran  minuman keras ini untuk mencegah dan  mengantisipasi terjadinya sweeping dari organisasi massa (ormas).

"Selanjutnya puluhan miras di bawa ke Mapolsek Pasar Minggu dan rencananya akan dimusnahkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Miras dari Sebuah Warung di Jl Kawi Diamankan Petugas

Puluhan Botol Miras Disita Dari Warung di Jl Kawi

Kamis, 16 Juni 2016 3033

161 Botol Miras Diamankan Petugas

Petugas Sita 161 Botol Miras di Duren Sawit

Sabtu, 11 Juni 2016 3156

87 Botol Miras Diamankan di Duren Sawit

87 Botol Miras Diamankan di Duren Sawit

Senin, 13 Juni 2016 3675

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469463

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309141

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194726

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks