Selasa, 21 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4057
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Parkir liar di sejumlah jalan di wilayah Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, ditertibkan. Selain menindak kendaraan roda empat dan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan, petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, juga merazia angkutan umum yang ngetem tidak pada tempatnya.
Lurah Grogol Utara, Jumadi mengatakan, ini adalah penertiban pertama yang dilaksanakan secara masif dalam kurun enam bulan di wilayahnya. Selama ini, parkir liar di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jalan Raya Palmerah Barat, Jalan Supeno, Jalan Permata Hijau, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Patal Senayan kerap diadukan warga melalui Qlue.
"Dalam kurun waktu enam bulan, kami menerima 58 keluhan warga dari Qlue. Lokasinya ya di jalan-jalan yang ditertibkan hari ini. Itu memang langganan pengaduan pengguna Qlue," katanya, Selasa (21/6).
Dari penertiban yang dilaksanakan, sebanyak 32 unit kendaraan roda dua dan 43 unit kendaraan roda dua digembosi petugas. Sedangkan sembilan angkutan umum yang di BAP tilang karena ngetem sembarangan terdiri dari, tiga unit mikrolet M09, dua unit M 09A, dua unit taksi, dan dua unit bajaj.