Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5097
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 200 reklame di wilayah Kecamatan Pancoran ditertibkan petugas Satpol PP dari sejumlah ruas jalan. Selain tidak berizin, reklame ini terpasang di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Kasatgas Pol PP Pancoran, Hotman Silaen mengatakan, reklame tersebut ditertibkan petugas dari Jalan Kalibata Raya, Jalan Rawa Jati Timur, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Duren Tiga Delapan, Jalan Buncit Raya, Jalan Pengadegan Selatan, dan Jalan Raya Pasar Minggu.
"Ratusan reklame itu terdiri dari kepingan, banner, dan spanduk. Setiap Senin dan Selasa itu paling banyak ditertibkan reklame," ucap Hotman.
Dikatakan Hotman, wilayahnya termasuk rawan pemasangan reklame tidak berizin. Meskipun sudah ditertibkan berkali-kali, tidak berselang lama reklame muncul kembali dengan jumlah yang cukup banyak. Akibatnya, keberadaan reklame tersebut lagi-lagi dikeluhkan warga dan masuk aplikasi qlue.
"Ini dipasangnya malam atau subuh saat petugas lengah
," tandasnya.