Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3213
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan mengintensifkan operasi kelaikan jalan dan parkir liar di sejumlah titik rawan seperti, Pasar Minggu, Tanjung Barat, Kebayoran Lama, Lenteng Agung, Pancoran dan Setiabudi.
Hasilnya, sebanyak 20 unit kendaraan roda empat diderek, 10 unit kendaraan umum di BAP tilang, lalu 41 unit roda dua dan 27 unit roda dua digembosi petugas.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Edi Sufa'at mengatakan, kendaraan yang ditindak petugas lantaran kedapatan parkir di bahu jalan yang terdapat rambu larangan parkir. Selain itu, STUK (Surat Tanda Uji Kendaraan) dan KPS (Kartu Pengawasan) juga bermasalah.
"Penindakan berdasarkan aduan masyarakat tentang banyaknya angkot yang ngetem di wilayah Lenteng Agung, Tanjung Barat, Kebayoran Lama, Kalibata, dan Setiabudi," kata Edi, Senin (20/5).
Bersamaan dengan itu, 10 kendaraan yang didominasi angkutan umum disetop operasi karena tidak laik jalan. Dengan rincian, tujuh unit angkot, dua mobil boks, dan satu unit towing (jenis armada pengangkut mobil).