Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4329
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan ganjil genap hanya akan diterapkan di jalur 3 in 1 yang sebelumnya sudah dihapus. Sehingga warga tetap bisa menggunakan kendaraan di jalur lainnya.
"Ganjil genap kalau tanggalnya ganjil bukan berarti kamu enggak boleh pakai mobil seluruh Jakarta. Ini hanya menggantikan 3 in 1 saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6).
Basuki menambahkan sebagian aturan pada kabijakan ganjil genap ini, sama dengan sistem 3 in 1. Namun dengan sistem ganjil genap bisa menghindari joki yang seringkali terjadi eksploitasi anak. "Makanya kami harapkan kan menghindari joki yang tak manusiawi dan kasih obat," ujarnya.
Selain jalur, waktu pelaksanaan ganjil genap juga sama seperti sistem 3 in 1. Karena tujuan kedua kebijakan ini juga sama, yakni untuk membatasi kendaraan pada jam sibuk. "Jalurnya sama persis, jamnya juga sama persis dengan 3 in 1," ucapnya.
Jika sudah melewati waktu yang telah ditentukan pengendara lainnya tetap diperbolehkan untuk melintas. Rencananya kebijakan ini akan diuji coba pada Juli mendatang. Sistem ini diterapkan sambil menunggu Electronic Road Pricing (ERP) siap untuk diberlakukan.
"Jadi kalau kamu sudah lewat jam 3 in 1 boleh melintas. Persis kalau kamu bawa penumpang 3 in 1 boleh nggak bukan jamnya? Boleh," tandasnya.