Selasa, 01 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 6150
(Foto: doc)
Sebanyak 12 terminal di ibu kota siap layani warga yang akan mudik lebaran. Setidaknya, ada tiga terminal utama dan sembilan terminal bantuan yang tersebar di lima wilayah ibu kota. Semua terminal tersebut mulai melayani penumpang sejak H-7 lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, mengatakan, jika pada tahun-tahun sebelumnya ada empat terminal utama, tahun ini hanya ada tiga terminal utama. Sebab, untuk terminal Lebak Bulus sudah tidak difungsikan lagi untuk terminal antar kota antar provinsi (AKAP).
Ketiga terminal utama tersebut yakni, Terminal Pulogadung, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres. Masing-masing terminal melayani dengan tujuan berbeda-beda. Untuk Terminal Pulogadung melayani perjalanan untuk daerah Jawa Tengah. Sedangkan Terminal Kampung Rambutan melayani daerah Jawa Barat seperti Bandung dan Tasikmalaya. Sementara, Terminal Kalideres melayani perjalanan tujuan Sumatera dan Banten.
"Tahun ini hanya ada tiga terminal utama yang melayani arus mudik. Tetapi ditunjang dengan sembilan terminal bantuan," kata Akbar, Selasa (1/7).
Sembilan terminal bantuan itu tersebar di lima wilayah. Untuk Jakarta Utara ada di Tanjung Priok dan Tanah Merdeka. Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur meliputi Rawamangun, Pinang Ranti, dan Pulogebang. Sementara untuk di Jakarta Selatan yaitu di Pasar Minggu dan di Jakarta Barat ada di Muara Angke, Grogol dan Rawa Buaya.
Untuk masa mudik lebaran Dishub DKI sudah melakukan persiapan pada H-7 atau tanggal 21 Juli 2014 mendatang sampai H+5 atau tanggal 5 Agustus. Agar memberikan kenyamanan bagi penumpang pihaknya akan melakukan pengecekan kelayakan kendaraan sebelum berangkat untuk ke luar kota. Pengecekan uji kelayakan (KIR) kendaraan itu meliputi rem, bodi bus, dan beberapa kelengkapan lainnya.
Selain itu, pihak Dishub DKI bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengetes urin dari para pramudi sebelum berangkat ke luar kota. "Kami ingin memastikan kalau kendaraan dan para sopir sudah prima untuk berangkat menggunakan kendaraannya. Kalau ada sopir yang terbukti mengkonsumi narkoba dan minuman beralkohol akan ditahan serta tidak boleh mengemudikan kendaraannya," tandasnya.