Selasa, 01 Juli 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 3586
(Foto: doc)
Kasus penganiayaan terhadap siswa kelas X SMAN 3 Jakarta, AC (16) terus bergulir. Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, kelima tersangka pengeniayaan tersebut akhirnya ditahan pihak kepolisian.
"Kemarin sore sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka, dan langsung dilakukan penahanan setelah
nya. Lima siswa yang dijadikan tersangka terbukti melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (1/7).Dikatakan Rikwanto, tersangka D, K, P, T dan A terbukti melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Peran mereka berbeda, ada yang melakukan pemukulan dan menampar korban. "Kalau peranannya ada yang melakukan pemukulan dan menampar muka korban," katanya.
Setelah penahanan lima tersangka ini, lanjut Rikwanto, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Terlebih ada pemeriksaan ulang dan lanjutan terhadap seluruh peserta yang ikut kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat itu. "Kita akan periksa semuanya, seandainya terbukti maka tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka juga," tegasnya.
Ditambahkan Rikwanto, saat ini penyidik memang mengungkap adanya indikasi tersangka lain. Tetapi, dirinya enggan mengungkap apakah dari siswa atau alumni. "Saat ini akan dilakukan pemanggilan lagi terhadap beberapa orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan. Termasuk dari kelompok yang ikut dalam kegiatan itu," ucapnya.
Dari penjelasan tersangka dan korban, pemukulan terjadi dibeberapa lokasi selama acara tersebut berlangsung. Seluruh lokasi pemukulan sudah ditelusuri dan diiidentifikasi. "Olah TKP sudah, kalau untuk rekonstruksinya semua tergantung dari penyidik," tandasnya.
Terkait adanya tersangka yang masih berusia 16 tahun, Rikwanto belum berkomentar banyak.