Jumat, 17 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7205
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menyempurnakan penerapan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibukota. Masih ada satu langkah yang belum diterapkan dalam seleksi pejabat selama ini.
"Pelantikan ini jadi langkah Undang-undang ASN, hanya kurang satu langkah lagi. Nanti kami sempurnakan," kata Basuki usai melantik ratusan pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6).
Langkah yang belum dijalankan yakni, pegawai negeri sipil (PNS) yang telah mengikuti serangkaian tes dan masuk talent poll, harus dilakukan ujicoba terlebih dahulu. Namun selama ini karena keterbatasan waktu, langkah tersebut belum dilakukan.
"Orang yang sudah di talent poll, sudah kami tes, harusnya diuji coba dulu di bidang yang dia suka, minimal dua bulan lah kami tes. Setelah dua bulan cocok barulah kami angkat," ujarnya.
Basuki mengatakan, telah menerapkan hal tersebut, pada pejabat yang masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Namun hal itu tidak berjalan dengan baik.
"Dulu kan saya sudah ingetkan mereka, yang masuk TGUPP harus mulai merancang untuk minta ditugaskan di mana?
Tapi kami terlalu banyak nggak enak hatinya. Nah makanya kami mulai paksa mereka nih," tandasnya.