Kamis, 16 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 5482
(Foto: Nurito)
Petugas Satpol PP Jakarta Timur menggelar razia petasan di kawasan Pasar Jatinegara, Kamis (16/6) sore. Sayangnya, petugas yang mendatangi tiga agen besar pemasok petasan di kawasan itu tak membuahkan hasil. Petugas hanya melakukan sosialisasi dan pendataan.
Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin meng
atakan, razia difokuskan pada tiga agen besar petasan di kawasan Pasar Jatinegara. Informasi dari pengecer, agen tersebut merupakan yang terbesar di Jakarta Timur.Namun dari hasil pemeriksaan tiga toko ini memiki izin operasional dan usaha dari Polda Metro Jaya. Hanya saja UU Gangguan belum dimiliki oleh ketiganya. "Hasil pemeriksaan ternyata ketiganya tidak memiliki UU Gangguan. Bahkan satu toko SIUP nya mati dan dua lainnya tidak bisa menunjukkan SIUP," kata Sadikin.
Meski begitu, petugas tetap melanjutkan razia dengan menyasar toko yang menjual minuman keras. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek.