Kamis, 16 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7087
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memastikan penataan pedagang parsel di kawasan Cikini, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, dilaksanakan Jumat (17/6) besok. Sebanyak 250 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri dikerahkan membantu merelokasi pedagang ke Jalan Penataran dan pusat perbelanjaan Cikini Gold Center (CGC).
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, para pedagang telah melanggar perjanjian yang telah disepakati oleh pedagang wali kota, camat, lurah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sebelumnya mereka sepakat tidak akan berjualan di atas trotoar dan taman.
"Mereka yang menyetujui perjanjian, tapi mereka yang melanggar. Besok akan dilakukan pemindahan paksa kepada seluruh pedagang parsel yang jualan di atas trotoar dan di taman," tegas Arifin, Kamis (16/6).
Lebih lanjut, dikatakan Arifin, pihaknya telah menyediakan tempat relokasi sementara untuk para pedagang di Jalan Penataran dan pusat perbelanjaan Cikini Gold Center (CGC). Di kedua lokasi tersebut pedagang tidak akan dipungut bayaran.
"Sebaiknya pedagang memindahkan barangnya. Jika tidak petugas yang mengangkut," tandasnya.