Kamis, 16 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 6174
(Foto: Nurito)
Pemilik gudang bawang merah di Jalan Raya Bogor, Kampung Rambutan, Jakarta Timur diultimatum untuk segera membersihkan barang dagangannya yang menebar aroma busuk dan menimbulkan lalat di permukiman warga.
Camat Ciracas, Romy Sidharta memberikan batas waktu paling lambat tiga hari kepada pemilik gudang untuk membuang bawang busuk yang dikeluhkan warga sekitar. Batas waktu itu terhitung dari hari ini, setelah pihaknya melakukan penyemprotan cairan desinfektan.
"Saya berikan batas waktu maksimal tiga hari, bau busuk itu sudah tidak ada lagi. Bawang merah busuk itu harus dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi," katanya, Kamis (16/6).
Romy mengaku siap membantu pemilik gudang membuang tomat-tomat busuk itu di Bantar Gebang dengan mengerahkan sampah. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pembuangan tomat busuk dari lokasi.
"Ini juga agar tidak ada warga yang mengeluhkan soal wadah lalat lagi," tuturnya.
Sementara itu, Lely Rustam, pemilik gudang mengatakan bawang yang ada di gudangnya seluruhnya merupakan produk dalam negeri. Bawang tersebut di antaranya diambil dari Bima, Brebes, Pasuruan dan Nganjuk.
"Tidak ada bawang selundupan luar negeri, semua lokal," tandasnya.