Rabu, 15 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 6610
(Foto: Ilustrasi)
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah optimistis persoalan pembebasan lahan proyek Mass Rapid Transit (MRT) dapat diselesaikan sebelum awal tahun 2017 mendatang.
"MRT kendalanya pembebasan lahan. Itu bisa selesai akhir tahun ini," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/6).
Saefullah mengungkapkan, nilai appraisal tanah dan kepentingan tek
nis proyek MRT telah dirapatkan bersama dengan tim appraisal, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans), Dinas Bina Marga, wali kota, camat dan lurah di Balai Kota siang tadi."Penentuan nilai appraisalnya oleh tim independen," ujarnya.
Ia menerangkan, setelah tim independen menentukan harga appraisal tanah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasukan biaya pembebasan lahan proyek MRT ke
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
"Bayarnya tunggu perubahan disahkan," ujarnya.
Saefullah menambahkan, lahan yang akan dibebaskan untuk proyek MRT dan masih terkendala berjumlah 31 bidang dengan rincian 25 bidang ditangani Dishubtrans dan enam bidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Letak bidang tanahnya tersebar di antara Jalan Batan dan kawasan Lebak Bulus.