DKI Godok Aturan Baru untuk PKL

Senin, 30 Juni 2014 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 3603

Saya baca di media, dia (Roy) bilang 'baru jadi Pelaksana Tugas Gubernur saja sudah berani desak men

(Foto: doc)

Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota seakan tidak ada habisnya. Penertiban yang dilakukan pun seakan hanya dianggap angin lalu oleh PKL. Untuk itu, guna menata PKL, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang merancang peraturan baru, dimana pedagang akan dipindahkan ke penampungan sehingga keberadaannya tidak berserakan di jalan.

Jakarta harus modern, layak huni, tertata rapi, layak dihuni, manusiawi, tidak boleh ada satu orang menzolimi orang lain, harus mengadministrasikan

"Jakarta harus modern, layak huni, tertata rapi, layak dihuni, manusiawi, tidak boleh ada satu orang mendzolimi orang lain, harus mengadministrasikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Senin (30/6).

Basuki mengaku dilema dalam menangani PKL di ibu kota. Disatu sisi pihaknya wajib menegakkan aturan peraturan daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun, disisi lain berdagang merupakan mata pencaharian PKL.

"Tidak bisa dihindari di Jakarta. Selama hukum tidak berani kita tegakkan, walikota juga pada nggak berani menangkap mereka, ya tidak bisa tertib," ungkapnya.

Menurut Basuki, membludaknya PKL disebabkan sebagian besar warga lebih berminat membeli di PKL daripada pedagang resmi. Apabila tidak ada warga yang membeli "produk" PKL itu, maka tidak akan ada lagi PKL yang berdagang sembarangan di Jakarta. Seharusnya, kata Basuki, PKL dapat berdagang secara tertib seperti di Singapura.

"Kalau trotoar lebar boleh nggak ada PKL? Boleh. Di Singapura, kamu beli es potong semua di mana? Trotoar. Tapi, kalau di sini kan banyak oknum preman di belakang PKL itu. Jadi, mereka lebih patuh sama preman daripada Pemprov DKI," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Basuki, Pemprov DKI saat ini sedang merancang peraturan baru yang mewajibkan PKL membayar kepada Pemprov DKI atas izin berdagang.

"Itu lagi kita siapkan, PKL wilayah sini siapa. Lapak buat PKL ini nantinya tidak boleh disewakan atau dijual. Kalau dijual kami cabut izinnya," tuturnya

Ditegaskan Basuki, dirinya siap berhadapan dengan pedagang, jika izin berdagang yang dikeluarkan Pemprov ternyata disalahgunakan. "Lu mau ribut, ajak gue ribut, jangan jagoan, tugas saya mengamankan yang lain, kalau kamu kurang ajar gue ajak ribut, gue nggak peduli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sebanyak 250 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian dikerahkan untuk menertibkan lapa

Ratusan Lapak PKL di Jembatan Lima Ditertibkan

Senin, 30 Juni 2014 7141

Pekan Rakyat Jakarta Tak Lagi Digelar di Monas

Dianggap Gagal, PRJ Monas Dihentikan

Sabtu, 28 Juni 2014 23392

penertibang gubuk jhon

Lapak PKL dan Gubuk Liar Ditertibkan

Kamis, 19 Juni 2014 3117

UP Taman Monas Kewalahan Atasi PKL

PKL Monas Akan Dipusatkan di Lapangan IRTI

Rabu, 18 Juni 2014 7906

 Ironisnya, PKL dan parkir liar itu berada persis di depan kantor Walikota Jakarta Timur.

PKL dan Parkir Liar Marak di Depan Kantor Walikota Jaktim

Selasa, 24 Juni 2014 3207

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks