Selasa, 14 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5071
(Foto: Istimewa)
25 spanduk dan empat umbul-umbul liar yang terpasang di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan kebon Jeruk, Jakarta Barat ditertibkan.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Hartanto mengatakan, penertiban spanduk dan umbul-umbul dilakukan karena banyak yang berizin dan mengganggu estetika kota.
"Keberadaan spanduk dan umbul-umbul liar ini sangat mengganggu dan membuat kawasan kumuh," katanya, Selasa (14/6).
Ia menyebutkan, puluhan spanduk dan umbul-umbul liar ini ditertibkan dari sejumlah ruas jalan seperti Jalan Panjang, Jalan Kedoya Duri, Jalan Arjuna Utara, Jalan Pos Pengumben, Jalan Green Ville dan Jalan Kebon Jeruk.
"Kami juga mencopoti tiga pamf
let, tujuh kepingan dan enam tempelan," tandasnya.