Selasa, 07 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3148
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan spanduk politik dan komersil di wilayah Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (7/6). Selain melanggar, penertiban kali ini untuk menjaga kawasan tetap nampak terlihat asri.
Ada 32 spanduk yang ditertibkan. Selain melanggar ketertiban umum, saat ini belum waktunya kampanye
Puluhan spanduk tersebut ditertibkan di Jalan Tambak, Jalan Diponegoro, Jalan RP Suroso, Jalan Jaksa, sekitar Taman Golkar dan Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ada 32 spanduk yang ditertibkan. Selain melanggar ketertiban umum, saat ini belum waktunya kampanye," kata Iyan Sophian Hadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (7/6).Lebih lanjut, dalam razia itu pihaknya mengerahkan 15 petugas Satpol PP dan penertiban berjalan lancar dan kondusif dan selanjutnya spanduk dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung Jakarta Timur. "Ke depan kami akan terus menertibkan spanduk liar," tandasnya.