Selasa, 14 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4742
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Koja, Jakarta Utara melakukan pembersihan saluran air Jalan Lorong 103.
Lurah Koja, Depika Romadi mengatakan, panjang saluran yang dibersihkan sekitar 300 meter dengan lebar 60 sentimeter. Kondisi saluran sudah dipenuhi sampah dan lumpurnya sudah cukup tebal.
"Keberadaan sampah di saluran tersebut telah membuat saluran air jadi kotor dan air tidak mengalir dengan lancar," ujar Depika, Selasa (14/6).
Untuk melakukan pembersihan ini dikerahkan 15 personel
PPSU. "Selain membersihkan saluran air, petugas juga turut merapikan beton inrit penutup saluran yang letaknya tidak beraturan," tandasnya.