Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 9157
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur mengerahkan puluhan personel pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) untuk sterilisasi dua koridor jalur bus Transjakarta atau busway.
"Ada 40 PKWT yang kita siagakan fokus di dua koridor dan dibagi dalam dua shift. Mereka jaga di mulut koridor. Nanti pelanggarnya langsung ditilang polisi yang berjaga di ujung koridor," ujar Bernad Octavianus Pasaribu, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Timur, Senin (13/6).
Lokasi yang menjadi titik fokus sterilisasi yakni koridor 4, mulai dari perempatan tugas hingga perempatan Jalan Pemuda-Bypass. Kemudian di koridor 5, mulai dari Terminal Kampung Melayu hingga perempatan Matraman. Dua lokasi ini yang sudah dipasangi beton MCB mini.
Sterilisasi oleh personel PKWT ini dibagi dalam dua shift. Yakni mulai dari pukul 07.00-14.00 dan shift kedua dari pukul 14.00-22.00.
"Jika masih ada kendaraan yang lolos selain Transjakarta, petugasnya akan kita berikan sanksi," tandasnya.
Hari ini sanksi tegas maksimal diberikan bagi pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta, yakni denda Rp 500 ribu.