Jumat, 10 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3805
(Foto: Rudi Hermawan)
Ratusan bendera partai politik (parpol) di sepanjang Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penertiban itu dilakukan lantaran izin telah habis dan mengganggu keindahan kota. "Ada 160 bendera yang kami turunkan," kata Jumingke Sihole, Kasatgas Pol PP Kecamatan Kemayoran, Jumat (10/6).
Dikatakan Sihole, sebelum ditertibkan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi jika bendera itu telah habis masa izinnya. Penertiban pun akhirnya digelar dengan melibatkan sekitar 10 personel. "Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.