Jumat, 10 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3864
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar di Jalan Limo, RW 05 Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, ditutup secara permanen. Penutupan dilakukan lantaran sampah TPS dikeluhkan mengotori dan menebar bau ke kawasan permukiman sekitar.
Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, lahan seluas kurang lebih 20 meter persegi itu bukan untuk tempat pembuangan sampah. Terlebih, keberadaan tumpukkan sampah itu menimbulkan bau menyengat.
"Karena sampah numpuk, akhirnya dibakar warga. Bukan menyelesaikan, malah memicu polusi udara dan mengganggu lingkungan sekitar," katanya, Jumat (10/6).
Setelah ditutup permanen, TPS liar itu langsung dipasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Mengantisipasi penumpukan di lingkungan warga, sampah akan diangkut menggunakan gerobak lalu dipusatkan di dekat Pasar Bata Putih sebelum diangkut ke TPA.
"Kalau masih ada oknum yang buang sampah di sini, Satpol PP akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan denda maksimal yaitu Rp 500 ribu," tandasnya.